Langsung ke konten utama

Kecamatan Citeureup #CiteureupKreatif

"Tak perlu serius-serius" ungkap Bang Bob ( Asep Saepudin, SE) dalam diskusi dan sharing BOGOR KREATIF di salah satu komunitas kreatif  “Skandal Kreatif” Karanggan Desa Puspasari Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor.
Bang 'Bob' Asep Saepudin Mengisi Diskusi Skandal Kreatif
Potensi ekonomi kreatif di bogor khususnya di bumi tegar beriman memang cukup sangat besar. Kenapa? Karena salah satu kunci pengembangan ekonomi kreatif adalah akar budaya bangsa dan kearifan lokal yang dijadikan sumber inspirasi, ide dan landasan  suatu karya dibentuk. Kondisi lingkungan dan masyarakat, iklim dan cuaca, mata pencarian warga dan situasi lainnya yang bisa membentuk kreativitas itu sendiri. Apapun motivasi awalnya, sebuah karya akan membentuk nilai ekonomi kreatif. Tentu saja syarat ekonomi kreatif yang dikembangkan baik tataran pusat atau daerah adalah menerapkan Triple Helix. Walau saat ini komunitas 'Skandal Kreatif' baru hanya memiliki 2 unsur, yaitu Orang Kreatif (para pemuda Desa Puspasari) dan Cendikiawan/akademisi ( Bob Asep Saepudin,SE dan Saeful Adha). "Nantinya kami akan membangun komunikasi dengan Pemerintah Desa, Kecamatan bahkan Pemda Kab.Bogor", disela-sela diskusi Sofyan Aliyadin (salah satu penggerak Skandal Kreatif) mengungkapkan.
Pemahaman organisasi dan kepemudaan serta ekonomi kreatif yg dapat dikembangkan di Citeureup diulas pasa sesi awal oleh Bapak Asep Saepudin (Bang Bob). "Saya tidak terkesan dengan apa itu, lampu sarang tawon..." Mampu memancing diskusi menjadi hangat.
Karya Skaldal Kreatif, Citeureup Kabupaten Bogor
Memang seperti diungkap selanjutnya bahwa jika kreativitas itu sudah dianggap cukup atau kreator nya merasa puas maka matilah dirinya, dan tunggu karya dan komunitasnya bubar. Membuat hadirin terdiam sejenak. Sampai Hendri “jangkung (Ketua Skandal Adventure), N'cek (anggota skandal kreatif) dan yg lain bertanya dan hangat kembali dengan canda dan tawa dalam diskusi tersebut.
Meski mereka menggunakan konsep bahan baku “recycle” dan bahan2 sederhana bahkan murah, tapi hasilnya tak murahan. Bahkan setelah diskusi sesi awal, Skandal Kreatif akan mejadikan Desa Puspasari dan Kecamatan Citeureup menjadi Daerah Kreatif “LAMPU SENDOK” target penggagas brand ‘Skandal Kreatif’ dimana sebelumnya skandal sebelumnya adalah nama band anak-anak Puspasari berubah menjadi kelompok Pecinta Alam (Skandal Adventure), Sofi Maulana yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Jurusan Teknik Informatika Universitas Ibn Khaldun Bogor yang sempat memegang UKM MAV-NET di kampusnya.
Sesi akhir adalah Sharing Bogor Kreatif sebagai Pusat Ekonomi Kreatif di Bogor (Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Bogor Barat). Sharing pengembangan komunitas kreatif dan pembahasan sebuah “Arus Badai Kreatifitas Indonesia” yang dipetakan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif dan Pariwisata (Kemenparekraf) dan unsur pemerintahan pusat lainnya dan kondisi iklim kreatif di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Bogor Barat pun diulas. Bahwa sekarang ini bukan zamanya pemerintah ‘senang sendiri’,Orang Kreatif ‘menderita sendiri’ dan Para Akademisi/cendikiawan ‘sibuk sendiri’ dengan target, program dan urusan masing-masing. Mesti ada kerjasama yang baik antara tiga unsur penting tersebut.
Analisa Produksi pun dilakukan sebagai praktek materi pengembangan usaha. Maka satu Lampu Sendok dibreakdown, satu persatu bagian bahan baku diurai berdasarkan jenis dan ukuran. Sehingga dapat diketahui apakah penjualan yg selama ini dilakukan itu bernilai ekonomi atau tidak, apakah mampu berefek pada berkembang atau tidaknya usaha tersebut. Karna suatu konsekuensi usaha kreatif adalah berkembangnya usaha kreatif dan mampu ‘mensejahterakan’ Orang Kreatifnya urai Saeful Adha sebagai Founder sekaligus Leader di Bogor Kreatif.
Analisa pemasaran dan penjualan tak luput dari sharing tersebut. Minimal untuk wilayah dimana Lampu Sendok itu diproduksi, mesti dapat menjadi icon unik disana. Karna produk kreatif yang diproduksi oleh Skandal Kreatif bisa mengangkat wilyah dan menjadi daya tarik bagi Costumer baik lokal bogor bahkan nasional. Itu menjadi salah satu strategi yang disarankan dalam sharing itu. Untuk penjualan akan diterapkan melalui maksimalisasi media online tepatnya menggunakan Social Media.

Dan bagi Start Up, Skandal Kreatif terpenting adalah bagaimana bisa mempertahankan produksi karya seperti Lampu Sendok dan yang lainnya, tentun dengan pendampingan dari para Cendikia dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Sehingga nanti kedepan dapat mewujudkan Citeureup sebagai Kecamatan Kreatif. 
------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SKANDAL KREATIF
"Wadah Kreatifitas Pemuda"

Pemuda di wilayah Citeureup, Desa Puspasari yang tergabung dalam wadah penggalian kreatifitas yang mereka sebut dengan Skandal Kreatif, Komunitas ini terbentuk dari sebuah gagasan kumpulan anak - anak pencinta alam "Skandal Adventure", gagasan tersebut muncul untuk mengembangkan kreatifitas para anggota untuk melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat dan positif.

Bentuk dari gagasan itu adalah ide untuk membuat sablon pada kaos, kardus serbaguna yang diperoleh dari limbah, lampu yang dihasilkan dari limbah plastik, botol dsb, juga membuat lampu yang dibentuk seperti rumah, gazebo dan bangunan lainnya yang bahan bakunya dari stik kayu yang biasa digunakan untuk gagang es krim.

Menurut Sofyan Aliyadin, salah satu anggota dari Skandal Kreatif, Skandal Kreatif adalah kumpulan pemuda yang memiliki pemikiran maju dan sangat antusias sekali dalam mengembangkan ide - idenya untuk menghasilkan karya - karya yang menarik dan bermanfaat."

Salah satu anggota yang bernama Sofi Maulana mengomentari teman - temannya, "Teman - teman Skandal Kreatif sangat memiliki kemampuan dalam mengolah pemikirannya dalam hal kerajinan tangan.", menurutnya juga para anggota sangat solid dan berpikiran untuk maju dalam membentuk kemandirian berwirausaha."

Karya dari Skandal Kreatif saat ini sudah dapat dinikmati oleh rekan - rekan
Tunggu apalagi untuk mengunjungi Bogor Kreatif dan Skandal Kreatif, Ayo segera :-)






Postingan populer dari blog ini

Creative City? Bagaimana Kita Mewujudkannya Di Indonesia "KITA MESTI MEWUJUDKANNYA DI BOGOR!"

Dalam kurun waktu dua puluh tahun terakhir ini kita seringkali mendengar tentang istilah industri kreatif, ekonomi kreatif, dan juga kota yang kreatif atau lebih dikenal sebagai  creative city . Dari berbagai definisi yang dikemukakan oleh para pakar diantaranya Richard Florida atau Charles Landry, yang dimaksud dengan kota kreatif adalah kota yang membuat seluruh warganya dapat mengekspresikan bakat dan potensinya di bidang apapun, khususnya seni, budaya, teknologi, artistektur, desain, musik, film dan lain-lain (sebagaimana yang termasuk dalam jenis industri kreatif).  Komunitas-komunitas anak muda atau mungkin tidak hanya anak muda yang awalnya berasal dari hobi pun bisa dikembangkan menjadi sebuah industri kreatif. Tetapi kemudian pertanyaannya, bagaimana mereka mendapatkan tempat yang nyaman untuk mengekpresikan potensinya? Pertanyaan itulah yang kiranya harus dijawab oleh pemerintah, khususnya pemerintah kota setempat dimana komunitas itu beraktivitas. Dalam  G...

15 Sub Sektor Pengembangan Ekonomi Kreatif.

- Arsitektur - - Desain - - Film Video dan Fotografi - - Periklanan - - Musik - - Fesyen - - Kuliner - ·  Kerajinan  - Penerbitan dan Percetakan - - Permainan Interaktif - - Seni Pertunjukan - - Riset dan Pengembangan - - Televisi dan Radio - - Teknologi Informasi - - Pasar Barang Seni - ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ *sumber icon dari indonesiakreatif.net

Mengapa Ekonomi Kreatif? Instruksi Presiden No.6 Tahun 2009

Secara garis besar, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 dikeluarkan untuk memberi instruksi kepada 23 Kementerian, 4 Badan dan Lembaga Pemerintah, dan Seluruh Gubernur, Bupati/Walikota untuk: Mendukung kebijakan pengembangan ekonomi kreatif tahun 2009-2015 yang mencakup 14 subsektor industri kreatif; Masing-masing Kementerian, Badan, Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Walikota menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif; Menyukseskan program Tahun Indonesia Kreatif 2009; Membentuk Tim Koordinasi Pengembangan Ekonomi Kreatif; Melaporkan  hasil pelaksanaan Instruksi Presiden kepada Presiden; Membebankan pelaksanaan Instruksi Presiden pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara instansi terkait dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing. Read more at  http://indonesiakreatif.net/creative-economy/programs/instruksi-presiden-no-6-tahun-2009/#Op7tH4Wy2F2SqVzq.99