Dalam kurun waktu dua puluh tahun terakhir ini kita seringkali mendengar tentang istilah industri kreatif, ekonomi kreatif, dan juga kota yang kreatif atau lebih dikenal sebagai creative city . Dari berbagai definisi yang dikemukakan oleh para pakar diantaranya Richard Florida atau Charles Landry, yang dimaksud dengan kota kreatif adalah kota yang membuat seluruh warganya dapat mengekspresikan bakat dan potensinya di bidang apapun, khususnya seni, budaya, teknologi, artistektur, desain, musik, film dan lain-lain (sebagaimana yang termasuk dalam jenis industri kreatif). Komunitas-komunitas anak muda atau mungkin tidak hanya anak muda yang awalnya berasal dari hobi pun bisa dikembangkan menjadi sebuah industri kreatif. Tetapi kemudian pertanyaannya, bagaimana mereka mendapatkan tempat yang nyaman untuk mengekpresikan potensinya? Pertanyaan itulah yang kiranya harus dijawab oleh pemerintah, khususnya pemerintah kota setempat dimana komunitas itu beraktivitas. Dalam G...
Jaringan Ekonomi Kreatif Bogor Raya


