Langsung ke konten utama

Kecamatan Cibungbulang #CibungbulangKreatif




Bangkit dari desa, merupaya membesarkan kualitas SDM teman dan adik-adik yang berumur dibawahnya... itulah Wardi Wardiansyah. Anak muda yang hobi menulis dan sedang menunggu jawaban dari penerbit soal novel yang ia buat. Galuga adalah sebuah desa yang konon memiliki sejarah yang cukup dalam perkembangan Sejarah masa lampau baik sebelum kemerdekaan atau setelah memerdekaan.

Namun saat ini anda mungkin akan sering mendengarnya karena banyak hal yang terkait "sampah". Ya! di desa itu terdapat TPA atau Tempat Pembuangan Akhir Sampah yang sering masuk berita.

Wardi Wardiansyah - GEC
Dia (Wardi Wardiansyah) atas doa orang tua dan dukungan dari para tokoh islam dan masyarakat disana membangun kekuatan masyarakat melalui Pendidikan dan Seni Budaya dalam Galuga Education Center atau disingkat GEC bersama kawannya Ine Iriyani dan Saeful Adha. Kegiatan yang pernah GEC laksanakan diantaranya Lomba Qiroat dan Dai Cilik untuk adik-adik pesertanya berasal dari murid-murid pengajian ustadz/ustadzah di tiap kampung. Sangat meriah... Kemudian digagas pula untuk membangun dan memberikan pendidikan sastra bagi anak-anak melalui Lomba Baca Puisi Remaja Se-Galuga. Yang menjadi Juri pada saat itu adalah Masthok atau Bapak Masthur Thoyib Kessi (Dosen Fak. Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Ibn Khaldun Bogor) Bapak Asep 'Bob' Saepudin (Direktur Qiara Institute) dan Saeful Adha (Founder GEC).

Tak sekedar hobi memang, menulis bagi wardi adalah makanan... sebagai energi untuk segala aktifitasnya. atau sebaliknya dia menulis segala aktifitasnya. Karya yang pernah diluncurkannya diantaranya "1000 Mill Diawali Dengan Satu Langkah" diterbitkan oleh Lembaga Seni Budaya Mahasiswa Islam (LSMI) Kota Bogor dan dibagikan gratis saat moment Konferensi Cabang HMI Cabang Kota Bogor tahun lalu, karena Wardipun adalah kader HMI. Tulisannya tersebut merupakan sebuah curhatan untuk HMI yang ia alami saat mengikuti Latihan Kader II Tingkat Nasional di Kota Bogor.

WARDI; Suka Menulis dan Sangat Menyukai R&D
(Foto: Saeful Adha 'Panjat Tebing Atmawana' Gn. Kapur - Ciampea)

(Foto: Saeful Adha 'Imah Baduy' Banten)

(Gambar: Karya Si Iki - Rizki Kuswara)

(Foto: Saeful Adha 'Lampu Pohon' Epicentrum)

Postingan populer dari blog ini

Creative City? Bagaimana Kita Mewujudkannya Di Indonesia "KITA MESTI MEWUJUDKANNYA DI BOGOR!"

Dalam kurun waktu dua puluh tahun terakhir ini kita seringkali mendengar tentang istilah industri kreatif, ekonomi kreatif, dan juga kota yang kreatif atau lebih dikenal sebagai  creative city . Dari berbagai definisi yang dikemukakan oleh para pakar diantaranya Richard Florida atau Charles Landry, yang dimaksud dengan kota kreatif adalah kota yang membuat seluruh warganya dapat mengekspresikan bakat dan potensinya di bidang apapun, khususnya seni, budaya, teknologi, artistektur, desain, musik, film dan lain-lain (sebagaimana yang termasuk dalam jenis industri kreatif).  Komunitas-komunitas anak muda atau mungkin tidak hanya anak muda yang awalnya berasal dari hobi pun bisa dikembangkan menjadi sebuah industri kreatif. Tetapi kemudian pertanyaannya, bagaimana mereka mendapatkan tempat yang nyaman untuk mengekpresikan potensinya? Pertanyaan itulah yang kiranya harus dijawab oleh pemerintah, khususnya pemerintah kota setempat dimana komunitas itu beraktivitas. Dalam  G...

15 Sub Sektor Pengembangan Ekonomi Kreatif.

- Arsitektur - - Desain - - Film Video dan Fotografi - - Periklanan - - Musik - - Fesyen - - Kuliner - ·  Kerajinan  - Penerbitan dan Percetakan - - Permainan Interaktif - - Seni Pertunjukan - - Riset dan Pengembangan - - Televisi dan Radio - - Teknologi Informasi - - Pasar Barang Seni - ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ *sumber icon dari indonesiakreatif.net

Mengapa Ekonomi Kreatif? Instruksi Presiden No.6 Tahun 2009

Secara garis besar, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 dikeluarkan untuk memberi instruksi kepada 23 Kementerian, 4 Badan dan Lembaga Pemerintah, dan Seluruh Gubernur, Bupati/Walikota untuk: Mendukung kebijakan pengembangan ekonomi kreatif tahun 2009-2015 yang mencakup 14 subsektor industri kreatif; Masing-masing Kementerian, Badan, Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Walikota menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif; Menyukseskan program Tahun Indonesia Kreatif 2009; Membentuk Tim Koordinasi Pengembangan Ekonomi Kreatif; Melaporkan  hasil pelaksanaan Instruksi Presiden kepada Presiden; Membebankan pelaksanaan Instruksi Presiden pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara instansi terkait dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing. Read more at  http://indonesiakreatif.net/creative-economy/programs/instruksi-presiden-no-6-tahun-2009/#Op7tH4Wy2F2SqVzq.99