Langsung ke konten utama

Creative City? Bagaimana Kita Mewujudkannya Di Indonesia "KITA MESTI MEWUJUDKANNYA DI BOGOR!"

Dalam kurun waktu dua puluh tahun terakhir ini kita seringkali mendengar tentang istilah industri kreatif, ekonomi kreatif, dan juga kota yang kreatif atau lebih dikenal sebagai creative city. Dari berbagai definisi yang dikemukakan oleh para pakar diantaranya Richard Florida atau Charles Landry, yang dimaksud dengan kota kreatif adalah kota yang membuat seluruh warganya dapat mengekspresikan bakat dan potensinya di bidang apapun, khususnya seni, budaya, teknologi, artistektur, desain, musik, film dan lain-lain (sebagaimana yang termasuk dalam jenis industri kreatif).  Komunitas-komunitas anak muda atau mungkin tidak hanya anak muda yang awalnya berasal dari hobi pun bisa dikembangkan menjadi sebuah industri kreatif. Tetapi kemudian pertanyaannya, bagaimana mereka mendapatkan tempat yang nyaman untuk mengekpresikan potensinya?
Pertanyaan itulah yang kiranya harus dijawab oleh pemerintah, khususnya pemerintah kota setempat dimana komunitas itu beraktivitas. Dalam Grand Design Indonesia Kreatif 2025, masih sedikit sekali disinggung tentang bagaimana pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia harus punya peran yang besar dalam membentuk wilayahnya menjadi kota yang atraktif dan kreatif. Yang banyak dijelaskan dalam grand designtersebut adalah pentingnya kerjasama antar pemerintah (khususnya departemen di tingkat pusat, seperti Departemen Perdagangan, Kementrian Industri, Kementrian Pendidikan Nasional, dsb), pihak perguruan tinggi dan pihak swasta (dalam hal ini adalah pelaku industri kreatif sendiri). Sementara itu, faktor-faktor pendukung lain belum banyak dijelaskan seperti bagaimana peran komunitas kreatif yang awalnya dari hobi, atau bagaimana pemerintah daerah harus menjalankan rencana ini belum banyak dijelaskan, atau pun kalau sudah paham biasanya mereka masih sepotong-sepotong dalam menjalankannya.
Dalam Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2009 tentang Industri Kreatif, telah disebutkan masing-masing peran dari departemen yang bersangkutan yang tentunya diharapkan juga mampu diterapkan oleh dinas-dinas di daerah. Namun, dalam kenyataannya sejauh ini belum banyak dinas di daerah yang mampu menerapkan kebijakan tentang industri kreatif secara terpadu dan simultan. Harus kita sadari bahwa visi dan misi dari kepala daerah pun sangat mempengaruhi apakah industri kreatif mampu juga mewujudkan penciptaan kota kreatif. Hingga saat ini masih bisa dihitung dengan jari kota mana di Indonesia yang benar-benar mendukung berkembangnya industri kreatif di wilayahnya, seperti Solo, Surabaya, Jakarta, Yogyakarta, dan kawasan Bali. Bagaimana dengan kota lainnya seperti Bandung yang merupakan salah satu kota yang dianggap kreatif di Indonesia? Jawabannya itu sangat tergantung dengan komunitas di dalamnya, dan Bandung diduga berhasil menjadi kota yang kreatif karena peran manusia di dalamnya termasuk keberadaan Fakultas Seni Rupa dan Jurusan Arsitektur di ITB, sementara peran pemerintah kotanya sendiri boleh dikatakan relatif kecil. Bahkan pembuatan tulisan: Bandung Emerging Creative City di Kawasan Dago itu pun atas inisiatif Kang Ridwan Kamil yang merupakan salah seorang motor penggerak industri kreatif di Bandung.
Mengapa bisa demikian? Jadi apa sebenarnya syarat menjadikan kota sebagai kota kreatif? Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah kota/kabupaten dalam hal ini? Berdasarkan apa yang penulis amati dan teliti sejauh ini, jawabannya sederhana saja: ciptakan infrastruktur yang baik dan ruang publik yang cukup layak agar masyarakat dapat berinteraksi dengan nyaman serta membuat mereka mampu mengekplorasi bakat dan potensinya. Buatlah kebijakan yang memanusiakan masyarakat dan laksanakan dengan tanpa dipenuhi kepentingan politik di dalamnya.
Jika kita mengamati lebih jauh, lagi-lagi Solo menjadi contoh yang bagus, dimana pemerintah lokalnya sejak awal punya peran besar untuk memperbaiki kondisi kota dan menciptakan ruang cukup luas sehingga komunitas kreatif dari berbagai sektor dapat lebih jauh mengembangkan kegiatannya. Mengapa Solo yang terkenal dengan Solo Batik Carnival dan event-event internasional (tahunan) lain bisa dijadikan contoh? Kenapa bukan Jember yang sebenarnya lebih terkenal lebih dahulu dengan event Jember Fashion Carnival? Jawabannya adalah karena JFC menjadi besar dan (akhirnya) didukung pemerintah kotanya setelah 7 tahun berjalan mandiri, sementara Solo penggerak awal industri kreatifnya adalah walikotanya.
Selain itu jika kita mencontoh Surabaya, sebenarnya penciptaan taman-taman kota yang cukup nyaman itu mampu mendorong berkembangnya komunitas yang ada, akan tetapi pembangunan tersebut membutuhkan dana yang cukup besar dan sampai sekarang belum ada upaya yang kuat pula untuk menciptakan hal-hal lain sehingga komunitas berkembang, sehingga komunitas kreatif di Surabaya cenderung jalan sendiri-sendiri dan belum masuk dalam agenda kota.
Sementara itu jika contohnya adalah Yogyakarta dan kawasan di Pulau Bali, sudah dari ‘sono’-nya mereka punya modal yang besar untuk berkembang menjadi wilayah yang kreatif. Dengan adanya keraton dan komunitas seniman (termasuk adanya ISI) di Yogja dan Bali yang kultur masyarakatnya mudah menerima perbedaan, yang sepertinya akan agak sulit ditiru oleh daerah lain. Sedangkan Solo, yang sebenarnya juga punya modal kuat, walaupun sejak berpuluh tahun Solo sempat hanya menjadi kota yang ‘begitu-begitu’ saja meski terkenal dengan batik dan dua keratonnya, ternyata dengan sedikit upaya saja bisa berhasil (meskipun ukuran besar kecilnya anggaran yang dikeluarkan untuk pembenahan infrastuktur dan penyediaan wi-fi di sepanjang Jl. Slamet Riyadi misalnya, jika dibandingkan dengan besarnya budget daerah lain sangat relatif).
Ya, sejak Pemerintah Kota Solo mulai membenahi infrastruktur dan mengembangkan kebijakannya agar lebih peduli dengan masyarakat, kini telah berkembang menjadi salah satu ikon kota kreatif di Indonesia. Selain itu mereka juga membenahi sistem kerja birokrasinya, sehingga tumbuh wirausaha baru yang tidak sulit dalam mengurus ijin usahanya. Pemerintah Kota Solo juga aktif merangkul komunitas-komunitas kreatif dan budaya sehingga lebih berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam hal finansial, misalnya yang diambilkan dari dana APBD yang presentasenya terus dikurangi dari tahun ke tahun. Syarat dukungan anggaran dari APBD ini pun sebenarnya tidak mutlak, karena yang lebih dipentingkan adalah bagaimana pemerintah kota mencipatkan iklim yang kondusif agar kegiatan kreatif dapat dilaksanakan di ruang publik dengan pembenahan tata kota yang baik tanpa mengganggu aktivitas masyarakat dan tentu saja memperhatikan ketertiban dan lingkungan sekitarnya.
Maka tidak salah kiranya jika pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia mulai memperhatikan masalah infrastruktur dan penciptaan ruang publik yang nyaman untuk masyarakatnya. Tetapi tantangannya memang besar, apakah itu? Adalah sebuah political will yang tidak mementingkan diri sendiri harus dikikis dari benak para birokrat di pemerintah kita. Jika saja pemerintah mampu berpikir jangka panjang untuk kesejahteraan rakyat (ingat, bahwa ujung dari penumbuhan industri kreatif ini adalah pengentasan kemiskinan), maka uang hasil pajak yang dikumpulkan dari masyarakat niscaya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama, dan salah satunya tentu dengan perbaikan ruang publik yang mendukung berbagai komunitas kreatif tersebut berkembang dengan lebih baik lagi, yang kemudian diaharapkan mampu menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan yang dilakukan.
Banyak sekali potensi yang dimiliki kota-kota dan kabupaten di Indonesia, mulai potensi alamnya, sejarah, dan budaya yang pastinya dimiliki oleh masing-masing daerah dapat dikembangkan menjadi industri kreatif yang menarik untuk dikembangkan, dan semua itu akan berkembang jika ada peran pemerintah yang cukup besar untuk menjadikannya sebagai produk atau performance atau tujuan wisata yang menarik di wilayah kota atau daerah yang atraktif. Banyak kisah sukses yang telah dialami oleh kota-kota di luar negeri dalam mengembangkan sekecil apapun potensi kotanya. Di mana saja contohnya? Penulis akan menguraikannya secara berseri kota-kota atau wilayah atau bahkan desa-desa yang mampu menyulap potensinya menjadi menarik dan ramai dikunjungi orang luar sehingga ekonomi lokal dapat berkembang.
Read more at http://indonesiakreatif.net/article/creative-city/creative-city-bagaimana-kita-mewujudkannya-di-indonesia/#3xjUMaEM0Dhq4TD4.99 









Bukan harapan,
tapi mari kita mewujudkan
Bogor Sebagai Kota/Kabupaten Kreatif.
amin

Postingan populer dari blog ini

Logo Bogor Kreatif; Dasar Dari Logo Indonesiakreatif.net

Kecamatan Bogor Barat #BogorBaratKreatif

Kecamatan Sukaraja #SukarajaKreatif